Pengawasan Ibadah Haji 2025 Lebih Ketat, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258. -Foto: Ist.-
Penjemputan jamaah di berbagai lokasi
Rumah sakit yang melayani jamaah haji
Tim ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan membantu menyelesaikan berbagai kendala yang sering dihadapi jamaah, terutama terkait bahasa dan akses layanan.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Resmikan Gedung IGD RSUD Baru
BACA JUGA:Bupati Resmikan Gedung Baru RSUD Muaradua dan Rumah Dinas Jabatan Bupati pada HUT OKU Selatan ke-21.
Upaya Penunjang Pelaksanaan Haji
Keberadaan tim pengawas lokal ini menunjukkan keseriusan DPR RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Inisiatif ini juga merupakan bentuk respons terhadap evaluasi pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya, dengan harapan dapat memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan tertib bagi para jamaah Indonesia.