Hong Kong Luncurkan Rancangan Regulasi Stablecoin

Hong Kong Luncurkan Rancangan Regulasi Stablecoin.-Foto ;ist-
Pendekatan yang Berbeda dari Tiongkok
Hong Kong mengambil pendekatan yang lebih terbuka dibandingkan dengan Tiongkok Daratan yang lebih ketat dalam mengatur cryptocurrency. Tiongkok lebih fokus pada pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) seperti Yuan Digital, sementara Hong Kong mengadopsi pendekatan yang seimbang dengan menggabungkan inovasi teknologi dengan regulasi yang jelas.
Lisensi dan Kepatuhan
Undang-undang ini mewajibkan semua entitas yang terlibat dalam aktivitas stablecoin, seperti penerbit atau promotor di publik Hong Kong, untuk memperoleh lisensi resmi. Hanya lembaga yang terlisensi, termasuk bank dan platform perdagangan aset virtual yang disetujui, yang dapat menjual stablecoin, untuk memastikan perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dukungan Industri
Konsultasi publik yang dilakukan sebelum peluncuran rancangan undang-undang ini mendapatkan dukungan luas dari industri dan masyarakat umum, mencerminkan adanya kebutuhan yang kuat untuk regulasi yang lebih jelas dalam sektor kripto. Pemerintah Hong Kong berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi aset kripto berbasis fiat.
Prinsip Regulasi
Hui menegaskan prinsip dasar regulasi ini adalah "bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama", yang berarti bahwa semua aktivitas terkait stablecoin harus mematuhi peraturan ketat untuk menjaga stabilitas keuangan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi pengguna tetapi juga mendorong kemajuan teknologi blockchain dan adopsi cryptocurrency secara lebih luas.(arl)