POLDA SULSEL BONGKAR SINDIKAT UANG PALSU DI KAMPUS UIN ALAUDDIN MAKASSAR
Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Alauddin Makassar-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat besar pembuatan uang palsu yang beroperasi di Kampus UIN Alauddin Makassar. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Polres Gowa dan Polsek Pallangga.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa nilai total uang palsu yang diproduksi hampir mencapai Rp 1.000 triliun, dengan lebih dari Rp 2 miliar uang palsu telah beredar. “Sindikat ini juga memproduksi surat berharga palsu yang melibatkan jaringan luas,” ujar Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini dimulai pada awal Desember 2024 setelah laporan masyarakat. Berikut adalah rangkaian penangkapan para tersangka:
6 Desember 2024: Penangkapan Kamarang di Pallangga, Gowa, dan Irfadi di kantor bank BUMN, Makassar.
8 Desember 2024: Penangkapan Andi Ibrahim dan Syahruna di lokasi berbeda di Makassar.
9-17 Desember 2024: Penangkapan berlanjut hingga ke Kabupaten Mamuju, Wajo, dan Majene, dengan total 17 tersangka berhasil diamankan.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Lantik 459 Bintara Polri di SPN Betung
BACA JUGA:Mengaku Bersalah, 3 Terdakwa Korupsi RSUD Rupit Muratara Minta Keringanan Hukum
Modus Operandi
Sindikat ini menggunakan mesin cetak berkapasitas besar yang didatangkan dari China senilai Rp 600 juta. Mesin tersebut diselundupkan ke Kampus UIN Alauddin Makassar dengan dalih untuk mencetak buku perpustakaan.
Rencana pembuatan uang palsu ini diketahui telah dimulai sejak 2010, dengan produksi besar-besaran dilakukan pada 2024. Para tersangka berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk mengoordinasikan aktivitas pembuatan dan distribusi uang palsu.
Sosok di Balik Sindikat
Irjen Pol Yudhiawan menyebut Dr. Andi Ibrahim sebagai otak di balik sindikat ini. Mantan calon Bupati Barru ini memiliki peran besar dalam perencanaan dan eksekusi produksi uang palsu, termasuk memindahkan lokasi produksi ke Kampus UIN Alauddin.