Pemkab OKU Selatan Persiapkan Berkas Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Rapat Persiapan Administrasi Persyaratan Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Rapat Persiapan Administrasi Persyaratan Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan, diruang Asisten I Setda OKUS. Senin, 09 Desember 2024.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si.
Rapat itu juga dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan pada persiapan Administrasi Pemberkasan Usulan Pemberhentian KDH/WKDH serta Pengangkatan KDH/WKDH Terpilih Hasil Pilkada 2024.
BACA JUGA:Curup Lungkuk Desa Pendagan Kembali Ramai Dikunjungi Wisatawan
BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Lakukan Asistensi Kajian Bencana
Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si menyampaikan bahwa pemberhentian dan pengangkatan KDH/WKDH ini merupakan tahapan yang sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dirinya juga meminta agar semua perangkat daerah yang terlibat dapat mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU Selatan Devianto Saputro, S.IP dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rakor sebelumny di ruang rapat Bina Praja Provinsi Sumsel dibutuhkan beberapa berkas diantaranya SK Mendagri tentang pengangkatan Bupati/Wakil Bupati Periode sebelumnya, SK KPU tentang rekapitulasi perolehan suara dan persyaratan lainnya.
BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Tampung Aspirasi Warga Buay Runjung dalam Reses Perdana
BACA JUGA:Jelang Pergantian Tahun, Petani Siap Penuhi Kebutuhan Jagung Manis
Sedangkan, perwakilan Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan sidang paripurna untuk pengumuman pemberhentian dan pengangkatan dengan jadwal yang akan diatur kemudian setelah persyaratan terpenuhi.
Sekretaris KPU OKU Selatan M. Yudhi Kresna juga menyampaikan akan segera menyiapkan berkas yang diperlukan untuk pengusulan setelah semua tahapan selesai," tegasnya. (Dal)