Asisten I Terima LHA Pencegahan Mal Administrasi
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si terima langsung Laporan Hasil Kajian (LHA) Pencegahan Mal administrasi Tahun 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan. Rabu, 13 November 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, menerima Laporan Hasil Kajian (LHA) Pencegahan Maladministrasi Tahun 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 13 November 2024.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari kajian Ombudsman yang bertema "Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan Tingkat Desa/Lurah" di wilayah Palembang, Musi Banyuasin, dan OKU Selatan.
BACA JUGA:Budidaya Ternak Ikan, Lapas Kelas IIB Muaradua Koordinasi ke Dinas Peternakan
BACA JUGA:Cegah Stunting, Dinas KB Berdayakan Kelompok Masyarakat
Acara tersebut juga mencakup pembahasan terkait pelayanan pembuatan Surat Pengantar Hak (SPH) dari Kepala Desa atau Lurah ke tingkat Kecamatan Kabupaten Banyuasin menjadi narasumber utama dalam diskusi, mengingat daerah tersebut telah menerapkan pelayanan SPH di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan dengan baik.
BACA JUGA:Sekda Minta Minta KLHS Hasilkan Rencana Yang Matang
BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab OKU Selatan Terima LHA dari Ombudsman Sumsel
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan.
Joni Rafles menyatakan bahwa laporan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab OKU Selatan untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan melakukan evaluasi guna memajukan kesejahteraan masyarakat. (Dal)