Kemkomdigi Hapus 94 Ribu Konten Judi Online Dalam Waktu 3 Hari
Dalam Waktu 3 Hari, Kemkomdigi Tutup 94 Ribu Konten Terafiliasi Judol. -Foto: Kemkomdigi.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) mengumumkan pemblokiran 94.720 konten judi online hanya dalam tiga hari, mulai dari Sabtu, 9 November hingga Senin, 11 November 2024. Plt. Direktur PAI, Syofian Kurniawan, menyampaikan bahwa upaya ini termasuk rekomendasi penutupan beberapa grup di Telegram dan WhatsApp yang mempromosikan aktivitas perjudian.
Selain itu, Kemkomdigi juga menutup akun Instagram @orangisenglucu yang memiliki 119.000 pengikut karena ditemukan menautkan link judi online. Sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024, Kemkomdigi telah menangani 262.034 konten terkait perjudian, yang terdiri dari website/IP (249.660 konten), Meta (11.015 konten), file sharing (5.562 konten), Google/YouTube (2.136 konten), X atau Twitter (1.035 konten), Telegram (40 konten), TikTok (37 konten), dan App Store (1 konten).
BACA JUGA:Tak Toleransi! Mentan Amran Perintahkan Pencopotan Manajer PT Pupuk Indonesia
BACA JUGA:KFC Indonesia Alami Kerugian Besar, Tutup 47 Gerai dan Lakukan PHK Ribuan Karyawan
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif, termasuk perjudian online," ungkap Syofian. Ia menambahkan bahwa modus iklan judi semakin sulit dideteksi, karena sering kali disamarkan dalam konten hiburan seperti meme atau video viral.
Para pelaku juga kerap menggunakan akun palsu dengan banyak pengikut dan istilah atau simbol tertentu agar iklan mereka tidak terdeteksi. Selain itu, trik lain yang digunakan adalah melalui undian atau giveaway palsu untuk menarik pengguna, di mana pengguna diharuskan mendaftar dan bermain di situs perjudian tersebut untuk mendapatkan "hadiah".
BACA JUGA:Polemik Kasus Supriyani: Kapolri Janji Pecat Anggota yang Terlibat Permintaan Uang Rp50 Juta
BACA JUGA:GoTo dan Tencent Resmi Bangun Pusat Data di Indonesia dengan Investasi US$ 500 Juta
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai ajakan mencurigakan di platform digital. “Kami mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam aktivitas digital, terutama terhadap modus perjudian yang beragam,” kata Syofian.
Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk situs Aduankonten.id, WhatsApp di 0811-9224-545, serta WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Ada juga portal Aduannomor.id untuk melaporkan nomor seluler terkait penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang dicurigai terlibat tindak pidana.