Kementerian Komdigi Ambil Tindakan, Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menonaktifkan 11 pegawai yang ditahan pihak kepolisian terkait judi online (judol). -Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawainya yang ditahan oleh kepolisian karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa tindakan ini adalah upaya awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas kementerian di tengah meningkatnya kejahatan digital.
“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi telah dinonaktifkan setelah adanya penahanan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis pada Senin, 4 November 2024. Meutya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga sedang melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan identitas pegawai lain yang mungkin terlibat, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika).
BACA JUGA:Trik Sederhana Mencapai Keuangan Keluarga yang Sehat dan Harmonis
BACA JUGA:Komisi II DPRD OKU Timur Sidak Lapangan Terkait Kelangkaan dan Harga Tinggi Gas LPG 3 Kg
Kemkomdigi menetapkan bahwa pemberhentian sementara akan diberlakukan dalam waktu maksimal tujuh hari setelah surat penahanan diterbitkan oleh kepolisian. Meutya menegaskan bahwa langkah ini diambil agar Kemkomdigi tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan efektif, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
“Jika proses hukum nantinya mencapai putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” tambah Meutya.
BACA JUGA:Pukul Sopir Taksi Online, Jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Dicopot
BACA JUGA:Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, 10 Orang Tewas, dan Ribuan Warga Mengungsi
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan praktik ilegal, politisi Partai Golkar tersebut mengingatkan pentingnya seluruh pegawai mematuhi pakta integritas yang telah disepakati, terutama dalam hal menjauhi praktik perjudian yang semakin meresahkan.
“Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini. Langkah lebih lanjut akan diambil jika terdapat bukti tambahan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal ini,” tutup Meutya.