Pukul Sopir Taksi Online, Jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Dicopot
Viral Sopir Taksi Online Dipukul Penumpangnya di Jaksel, Diduga Oknum Perwira Polda Maluku. -Foto: Instagram.-
AMBON, HARIANOKUSELATAN.ID - Insiden pemukulan terhadap seorang sopir taksi online yang dilakukan oleh seorang perwira Polda Maluku berujung pada pencopotan jabatan. Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku, dicopot dari jabatannya akibat tindakannya yang dianggap arogan tersebut.
Insiden pemukulan terhadap sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda terjadi di dekat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminullah mengonfirmasi bahwa Bambang kini telah kehilangan jabatannya di Ditlantas Polda Maluku.
“Iya, yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini, sudah tidak punya jabatan lagi di Ditlantas Polda Maluku,” kata Areis, Senin, 4 November 2024. Ia juga menyampaikan bahwa pencopotan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy, yang menegaskan pentingnya disiplin dan akuntabilitas di jajarannya tanpa pandang bulu.
BACA JUGA:Komisi II DPRD OKU Timur Sidak Lapangan Terkait Kelangkaan dan Harga Tinggi Gas LPG 3 Kg
BACA JUGA:Dugaan Ujaran Kebencian, Konten Kreator Agatha of Palermo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
“Ini adalah bukti komitmen Kapolda dalam menindak tegas anggota yang melanggar, tanpa melihat pangkat dan jabatan,” tambah Areis.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku, yang merupakan penumpang taksi online yang dikemudikan Rizki, ingin mengubah rute secara mendadak. Hal tersebut memicu perdebatan antara Rizki dan pelaku. Ketika Rizki menolak perubahan rute, pelaku menjadi emosi dan memukul bagian pipi kanan Rizki, menyebabkan luka memar. Insiden ini terjadi di kawasan SCBD, tak jauh dari Mapolda Metro Jaya, dan mobil Rizki bahkan sempat menabrak kendaraan di depannya.
Rizki kemudian melaporkan insiden ini ke Polresta Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 November 2024, dengan laporan yang terdaftar di nomor LP/B/3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA:Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, 10 Orang Tewas, dan Ribuan Warga Mengungsi
BACA JUGA:Trik Sederhana Mencapai Keuangan Keluarga yang Sehat dan Harmonis
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, ada laporan terkait insiden pemukulan tersebut, dan pelakunya diduga anggota polisi," ungkapnya pada Senin, 4 November 2024.
AKP Nurma menjelaskan bahwa kejadian berlangsung ketika pelaku meminta perubahan rute mendadak, yang menyebabkan pertengkaran di dalam mobil dan berujung pada aksi pemukulan. Pelaku langsung turun dari mobil setelah insiden tersebut.
Polda Maluku menegaskan akan terus menjalankan disiplin yang ketat di lingkungan kepolisian sebagai langkah menjaga integritas institusi.