Pempek Cek IDA26, usaha kuliner pempek yang beroperasi selama lebih dari 10 tahun, telah sukses berkat dukunga

--

HARIANOKUSELATAN.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menjadi mitra strategis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di kawasan Pasar 26 Ilir, Palembang. Salah satu pelaku usaha yang merasakan manfaat dari kemitraan ini adalah Pempek Cek IDA26, sebuah usaha kuliner pempek yang sudah berdiri selama lebih dari 10 tahun.

 

Menurut pantauan Sumateraekspres.ID, logo Bank BRI terpampang di toko Pempek Cek IDA26, menandakan kolaborasi yang erat antara pemilik usaha dan Bank BRI. "Iya, kami adalah mitra binaan Bank BRI," ungkap Ida, pemilik Pempek Cek IDA26.

 

Pempek Cek IDA26 menawarkan beragam jenis pempek, mulai dari pempek kecil hingga kapal selam dan lenjer. Toko ini juga menyediakan paket hemat dan paket frozen untuk pengiriman ke luar kota. Paket pempek tersebut bervariasi dari harga Rp 60 ribu untuk 2 kg hingga Rp 240 ribu untuk 8 kg.

 

Ida menjelaskan bahwa kemitraan dengan Bank BRI selama 10 tahun ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal permodalan. "Bermitra dengan Bank BRI sangat membantu dalam mengembangkan usaha kami," tambahnya.

 

Bank BRI terus menunjukkan dukungannya terhadap UMKM dengan berbagai program inovatif, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga akhir Agustus 2024, BRI telah menyalurkan dana KUR sebesar Rp 126,12 triliun kepada 2,6 juta debitur UMKM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan, pemasaran, dan pemanfaatan teknologi bagi pelaku UMKM.

 

Bagi UMKM yang ingin bermitra dengan BRI, khususnya melalui program BRILink, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti usaha yang telah berdiri minimal dua tahun, memiliki rekening di BRI, serta surat keterangan usaha.

 

Dengan kemitraan yang kuat antara Bank BRI dan UMKM seperti Pempek Cek IDA26, diharapkan sektor UMKM di Indonesia akan terus berkembang pesat, membawa manfaat ekonomi yang lebih luas.

Untuk menjadi mitra bank BRI, terutama melalui program BRILink, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi  yakni :

 

1. Usaha yang berdiri minimal 2 tahun

2. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI.

3.Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 ratus ribu,(khusus untuk EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.

4. Memiliki surat keterangan usaha

(sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau surat keterangan lainnya yang relevan

5.Menjadi nasabah BRI

6. Melengkapi formulir pendaftaran dan proses berkas di Uker BRI

7. Instalasi perangkat Agen BRILink (nni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan