Mobil Dinas Milik Pemkot Pagaralam Tabrak Belakang Innova, Pengemudi Tewas

Tabrak belakang mobil Toyota Innova, pengemudi mobil berplat merah asal Pagaralam Tewas di Prabumulih. -Foto: Dian Cahyani.-

 

PRABUMULIH, HARIANOKUSELATAN.ID - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Selasa pagi, 22 Oktober 2024.

Kejadian ini melibatkan mobil dinas Daihatsu Granmax berplat merah asal Pagaralam (BG 1067 WZ) yang menabrak bagian belakang mobil Innova (BG 1364 CK), mengakibatkan pengemudi Granmax, Andri Antoni, meninggal dunia.

 

 BACA JUGA:Dokter di Baturaja Ditemukan Tewas Gantung Diri

BACA JUGA:Edarkan 100 Gram Sabu, Suami Istri Dihukum 7,5 Tahun Penjara

 

Menurut Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Marlina, kecelakaan terjadi saat mobil Granmax yang dikendarai Andri Antoni dengan penumpang Mika Herlina melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang. Diduga karena kurang konsentrasi, Andri Antoni menabrak bagian belakang mobil Innova yang hendak berbelok ke kanan menuju Perumahan Villa Cambai Lestari.

 

 

 

Andri Antoni mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Kota Prabumulih. Sementara, penumpang Granmax, Mika Herlina, mengalami luka di dahi sebelah kiri dan dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA:Wujudkan ASN Cerdas, Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Penerapan Sistem Merit

BACA JUGA:Polisi Tembak Mati Pelaku Begal Sadis di Palembang

Penumpang Innova, Nirwanis, juga mengalami luka-luka, namun pengemudi Innova, H. Dasri, tidak terluka.

 

 

 

Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan telah diamankan oleh pihak Sat Lantas Polres Prabumulih. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan terkait kejadian ini sesuai dengan Pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

 

Tag
Share