Kejari dan Polres Kawal Pencetakan Surat Suara Pipkada di Jawa Tengah

Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres OKU Selatan kawal percetakan di Jalan Ranusari-Klaten KM. 02, Kopen Boyolali, Jawa Temgah, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Untuk memastikan kelancaran proses pencetakan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres OKU Selatan turut serta mengawasi percetakan yang berlangsung di Jalan Ranusari-Klaten KM. 02, Kopen Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

 

Kegiatan monitoring dan pengawasan produksi surat suara ini dihadiri oleh Wresti Titisari dari Staf Biro Logistik KPU Republik Indonesia, Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, serta didampingi oleh dua staf KPU OKU Selatan, Staf Bidang Intelijen Kejari Rahmi Kurniawan, dan dua personel dari Polres OKU Selatan. Juga hadir Direktur dan Manajer PT. Askara Grafika Pratama sebagai pihak pelaksana percetakan.

 BACA JUGA:27 Oktober 2024, Debat paslon Pilkada OKU Timur

BACA JUGA:324 Warga Binaan Bakal Salurkan Hak Pilih di Pilkada OKU Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH., melalui Kasi Intelijen, David Lafinson Sipayung, SH., menyampaikan perkembangan proses percetakan tersebut pada Jumat, 11 Oktober 2024.

 

"Pencetakan Surat Suara Pilkada OKU Selatan dimulai pada Rabu, 09 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, proses pencetakan sudah mencapai 40 persen," ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pencetakan dijadwalkan selesai pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 00.00 WIB. Setelah itu, tahap pemotongan dan pengemasan (cutting dan packing) akan dilakukan, dan rencananya surat suara siap untuk didistribusikan pada 13 Oktober 2024.

 BACA JUGA:Warga Pulau Beringin Minta Diperhatikan Pertanian

BACA JUGA:Aktivis Perempuan Sebut Perempuan Berpeluang Besar Menang di Pilkada Serentak

"Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses percetakan berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai jadwal," tegasnya. "Dengan adanya pengawasan dari Kejaksaan dan Polri, kami memastikan tidak ada potensi gangguan selama proses berlangsung," tambahnya.

 

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah selama pencetakan dan memastikan keamanan hingga surat suara tiba di lokasi tujuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan