324 Warga Binaan Bakal Salurkan Hak Pilih di Pilkada OKU Selatan

Kasubag Humas dan TU Lapas Kelas IIB Muaradua, Fikri Adi. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 324 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan datang.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, A. Md., IP., SH., MH, melalui Fikri Adi, Kasubag Humas dan TU, menjelaskan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan jumlah tersebut akurat hingga H-7 sebelum hari pencoblosan.

BACA JUGA:Istri Mendiang Mantan Walikota Romi Herton Merapat, Dukung Ratu Dewa-Prima Salam di Pilkada Palembang

BACA JUGA:Pelamar KPPS di OKU Melonjak Lampaui Target

"Kami khawatir ada warga binaan yang bebas atau menyelesaikan masa hukuman sebelum pilkada," ujarnya pada Rabu, 09 Oktober 2024.

 

Reza menambahkan bahwa verifikasi diperlukan karena sering terjadi perubahan jumlah penghuni lapas. "Kami akan terus memperbarui data mengenai warga binaan, baik yang baru masuk maupun yang keluar, untuk disampaikan ke KPU Kabupaten OKU Selatan hingga menjelang hari pencoblosan," terangnya.

 BACA JUGA:Abusama Kembali Kukuhkan Ribuan Tim se-Kecamatan BSA

BACA JUGA:Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, 5 Komisioner Bawaslu Muba Disanksi

Ratusan warga binaan tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di Lapas IIB Muaradua pada 27 November mendatang.

"TPS khusus ini diperuntukkan bagi warga binaan yang ingin menyalurkan suara mereka pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan," tutupnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan