Beredar Isu SPBU Tebing Gading Telah Dijual, H Muhtadin Sera'i Beri Pernyataan Tegas

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tebing Gading, Kota Muaradua. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID – Ramai di Media Sosial (Medos) beberapa hari terakhir, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tebing Gading milik H Muhtadin Sera'i mulai beroperasi selama 24 jam, yang memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. 

 

Isu yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa SPBU yang telah berdiri di ibu kota OKU Selatan sejak tahun 2012 itu telah dijual.

 

Kabar tersebut menyebutkan bahwa perubahan, termasuk pegawai dan jam operasional, disebabkan oleh penjualan SPBU tersebut. Namun, menanggapi spekulasi ini, H Muhtadin Sera'i dengan tegas membantah bahwa SPBU miliknya telah dijual.

 

BACA JUGA:SPBU Tebing Gading Muaradua Buka 24 Jam, Masyarakat OKU Selatan Sambut Positif

BACA JUGA:10 Tempat Wisata Terbaru, Terhits di OKU Selatan yang Wajib Dikunjungi, Dijamin Murah dan Ndak Mau Pulang

 

"Isu yang beredar mengenai penjualan SPBU Tebing Gading itu tidak benar. Kami hanya melakukan perubahan manajemen selama 5 tahun ke depan," ujar H Muhtadin Sera'i saat menyampaikan orasi politik di Kecamatan Buay Runjung dan Runjung Agung pada Senin, 7 Oktober 2024.

 

Menurutnya, perubahan manajemen tersebut melibatkan pihak ketiga dari Palembang yang mengelola SPBU untuk jangka waktu tertentu. "Ini hanya oper alih pengelolaan, dan kami akan mengevaluasi dalam dua bulan ke depan. Jika tidak sesuai dengan kesepakatan, kami akan mengambil alih kembali. Namun, jika berjalan baik, pengelolaan akan diteruskan hingga lima tahun," jelasnya.

 

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Tindak Tegas Pertashop Tak Berizin, Pelaku Usaha Diminta Selesaikan Izin

BACA JUGA:Lapas Muaradua Lakukan Tes Urine Berkala ke WBP

 

H Muhtadin Sera'i juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak ada hubungannya dengan pencalonannya dalam Pilkada. "Banyak yang mengira SPBU ini dijual untuk keperluan Pilkada, itu sama sekali tidak benar," tegasnya lagi.

 

Dengan adanya isu yang beredar, H Muhtadin Sera'i berharap masyarakat tidak termakan kabar yang tidak berdasar. Ia memastikan bahwa perubahan yang dilakukan semata-mata demi peningkatan pelayanan, bukan penjualan aset. (Dal) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan