Catat, Inilah 40 Anggota DPRD OKU Selatan Masa Bakti 2024-2029, Ingat Janji dan Programnya
Catat, Inilah 40 Anggota DPRD OKU Selatan Masa Bakti 2024-2029, Ingat Janji dan Programnya--
Salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Para anggota DPRD diminta untuk memaksimalkan peran mereka dalam mengawal proses Pilkada agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai mitra kepala daerah, DPRD OKU Selatan memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Puluhan Orang Tua Siswa Gelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD OKU
BACA JUGA:4 Anggota DPRD Jawa Timur Tersangka
Dengan pola hubungan checks and balances yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD diharapkan dapat mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk mencapai tujuan pembangunan.
Dengan dilantiknya 40 anggota DPRD OKU Selatan periode 2024–2029, harapan besar diletakkan pada pundak para wakil rakyat ini.
Masyarakat OKU Selatan menantikan langkah nyata dari DPRD dalam mewujudkan perubahan yang positif, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan menciptakan kemajuan yang signifikan di daerah mereka.
Kini saatnya bagi para anggota DPRD untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten OKU Selatan.