Catat, Inilah 40 Anggota DPRD OKU Selatan Masa Bakti 2024-2029, Ingat Janji dan Programnya

Catat, Inilah 40 Anggota DPRD OKU Selatan Masa Bakti 2024-2029, Ingat Janji dan Programnya--

Catat, Inilah 40 Anggota DPRD OKU Selatan Masa Bakti 2024-2029

MUARADUA, OKUSELATAN.BACAKORAN.CO, Catat. Menyongsong masa bakti legislatif yang baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) meresmikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024–2029. 

Sebanyak 40 anggota DPRD OKU Selatan yang baru saja terpilih melalui Pemilu legislatif 2024 ini akan mengemban amanah rakyat untuk lima tahun ke depan. 

Dengan jumlah kursi yang didistribusikan berdasarkan 4 daerah pemilihan (dapil), mereka siap menjalankan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

DPRD Kabupaten OKU Selatan merupakan lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam merumuskan dan menyusun kebijakan daerah. 

BACA JUGA:2 Komisioner KPU Tak Hadiri Panggilan, DPRD OKU Selatan Batalkan RDP

BACA JUGA:83 Personel Polres Kawal Aksi Mahasiswa Aksi di DPRD OKU Selatan

Lembaga ini terdiri dari 40 anggota yang dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu legislatif yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

 Proses pemilihan dilakukan melalui sistem proporsional terbuka, di mana pemilih dapat memilih calon anggota legislatif langsung dari partai politik yang mereka inginkan.

DPRD OKU Selatan bersidang di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan yang terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Selama masa bakti 2024-2029, para anggota DPRD ini akan berperan penting dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di wilayah mereka.


DPRD OKU Selatan yang terpilih untuk masa bakti 2024-2029--

Empat Daerah Pemilihan (Dapil) OKU Selatan

Pada Pemilu legislatif 2024, Kabupaten OKU Selatan terbagi menjadi empat dapil, yang masing-masing memiliki jumlah kursi berbeda berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan