Tingkatkan Layanan KUA, Kemenag OKU Selatan Lakukan Monitoring Supervisi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan melaksanakan monitoring supervisi administrasi layanan Nikah Rujuk Tahun 2024 di KUA Kecamatan Tiga Dihaji, Rabu (26/06/2024). -Foto: Kemenag OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan mengadakan monitoring supervisi administrasi layanan Nikah Rujuk di KUA Kecamatan Tiga Dihaji pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan KUA.

Supervisi meliputi pemeriksaan berbagai dokumen seperti buku register nikah rujuk (NR), buku stok khusus (BS-1), buku stok biasa (BS-2), dokumen pendaftaran nikah, peristiwa nikah rujuk, dan dokumen lainnya yang terkait dengan pelayanan KUA.

Pemeriksaan ini mencakup seluruh proses pendaftaran hingga pelaksanaan pernikahan, baik di luar kantor maupun di Balai Nikah KUA setempat.

BACA JUGA:Polsek Muaradua Kunjungi Sejumlah Pensiunan Polri

BACA JUGA:Dinas Pertanian Minta Gapoktan Usut Hilangnya Vertical Drayer

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Muhammad Yamin, S.Sos.I, menjelaskan bahwa monitoring dan supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan KUA berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Intinya kegiatan ini adalah mengukur kinerja KUA Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan,” tuturnya.

Terkait layanan terhadap masyarakat, perlu dilakukan monitoring secara berkesinambungan agar pelayanan terus dikedepankan, sampaikan berita terbaru kepada masyarakat, dan buatlah inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Peringati HUT Bhayangkara ke -78, Polres OKU Selatan Gelar Do'a Bersama Lintas Agama

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe Dukung Pasangan Rois di Pilkada 2024

M Yamin menambahkan bahwa KUA kini dituntut untuk lebih proaktif dalam setiap penyampaian laporan.

Mengingat sistem penganggaran tahun ini berbasis data, semua satuan kerja (Satker) harus menginput data-data riil yang diminta.

Selain itu, tim juga memeriksa kondisi sarana dan prasarana, serta penataan ruang dan kebersihan lingkungan kantor untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal lagi. (rel/res)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan