BupatI OKU Timur Didesak Segera Selesaikan Masalah PDAM

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) OKU Timur. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-

MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dalam rapat Paripurna DPRD OKU Timur pada Kamis, 27 Juni 2024, Bupati OKU Timur didesak untuk segera menyelesaikan masalah yang tengah melanda PDAM Way Komering OKU Timur.

Ketua DPRD OKU Timur, H Beni Defison SIP MM, menyoroti berbagai permasalahan internal PDAM, termasuk gaji pegawai yang belum dibayar dan gangguan dalam penyaluran air bersih kepada masyarakat.

Beni menegaskan bahwa isu ini telah menjadi perhatian khusus dan meminta Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT, untuk segera mengambil tindakan.

"Kami meminta Bupati segera menyelesaikan masalah di PDAM Way Komering," ujar Beni.

BACA JUGA:Dampak Sungai Khawai Meluap, Puluhan Rumah Kebanjiran

Menurutnya, masalah ini terutama disebabkan oleh aspek teknis dalam pengelolaan perusahaan tersebut, sehingga diperlukan keputusan yang memberikan solusi konkret.

Menanggapi desakan tersebut, Bupati Lanosin mengakui adanya tuntutan gaji dari karyawan PDAM Way Komering dan menjelaskan bahwa Pemkab OKU Timur telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Prosesnya harus akuntabel. Jika ada penambahan subsidi nantinya, tidak akan menjadi masalah di kemudian hari," kata Lanosin.

Lanosin menambahkan bahwa sebelumnya telah diadakan rapat untuk mencari tahu masalah dan kendala yang ada di PDAM Way Komering.

BACA JUGA:Polres OKU Tanam 200 bibit Pohon dan Salurkan Beasiswa

Ia berharap karyawan dan manajemen PDAM dapat saling memahami dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Pemkab OKU Timur sendiri telah memberikan subsidi tahunan sebesar Rp 1,2 miliar kepada PDAM Way Komering, namun nampaknya diperlukan penambahan subsidi yang harus melalui kajian lembaga khusus untuk menentukan besaran yang sesuai.

Direktur PDAM Way Komering, Joko Supriyatno, menjelaskan bahwa perusahaan mengalami kesulitan dana, dimana pendapatan dan subsidi dari pemerintah daerah tidak cukup untuk operasional dan gaji karyawan.

Bahkan, karyawan PDAM Way Komering sudah 9-10 bulan belum menerima gaji dan tagihan listrik pun menunggak.

BACA JUGA:MTsN 1 OKU Selatan Bagikan Hadiah Lomba Classmeeting

"Pendapatan hanya cukup untuk biaya perbaikan dan gaji karyawan. Jika masih mengandalkan subsidi lama, tentu PDAM akan mengalami kesulitan," ujar Joko.

Dalam rapat dengan Bupati OKU Timur, DPRD, dan OPD terkait pada 3 Juni 2024, beberapa opsi penyelesaian masalah PDAM Way Komering dihasilkan.

Untuk penyelesaian jangka pendek, dilakukan pencairan sisa subsidi dari pemerintah daerah yang akan segera digunakan untuk membayar gaji karyawan secara bertahap.

Sementara itu, untuk penyelesaian jangka menengah, dilakukan penghitungan ulang subsidi yang melibatkan BPKP, karena subsidi saat ini masih berdasarkan aturan tahun 2012 yang sudah tidak sesuai lagi.

BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Permasalahan yang menimpa PDAM Way Komering menunjukkan pentingnya penanganan yang tepat dan berkelanjutan untuk memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan lancar serta kesejahteraan karyawan PDAM terjaga.

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab OKU Timur diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan memastikan keberlanjutan operasional PDAM Way Komering di masa mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan