Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp 105 Miliar
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat melepas ratusan pekerja migran secara g to g ke Jerman dan Taiwan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 25 Juni 2024. -Foto: Dok/BP2MI.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Alokasi anggaran sejumlah Kementerian dan Lembaga mengalami pemangkasan dalam RAPBN 2025.
Salah satunya terjadi pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang anggaran bakal dipangkas di tahun 2025.
Tak tanggung-tanggung, pemangkasan anggaran BP2MI mencapai angka sekitar Rp105 miliar.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku sudah mengetahui rencana pemangkasan tersebut dan khawatir bakal menggangu pelayanan.
"Apa yang kita duga dan khawatirkan tidak hanya berpengaruh pada kuota tapi juga berpengaruh pada pelayanan kita," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani ditemui usai pelepasan 700 PMI ke Korea Selatan, Jerman dan Taiwan, Selasa, 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Apa yang Dilakukan Hari Pertama Kerja Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi?
Menurut Benny, pemangkasan anggaran tersebut akan berpengaruh pada program rencana kerjanya ke depan. Sebab, pemangkasan anggaran itu berkaitan langsung dengan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi tugas prioritas.
Pemangkasan itu akan mempengaruhi tata kelola, penempatan, hingga perlindungan bagi PMI di sejumlah negara.
"Itu sangat-sangat prioritas. Sehingga harus mendapatkan perhatian anggaran yang cukup dari negara," jelas Benny.
Benny berharap keinginan agar negara dapat menanggung biaya paspor, visa, medical check up, pelatihan bahkan tiket untuk para PMI yang hendak berangkat ke negara penempatannya terwujud.
Sayang, impiannya itu sirna lantaran pihaknya mendengar adanya rencana pemotongan anggaran pada 2025.
BACA JUGA:Angka Konsumsi Ikan di Kabupaten OKU Timur Meningkat Signifikan
"Cukup mengagetkan ya, satu sisi kita ingin melakukan penguatan berbagai sektor tadi, penguatan tata kelola penempatan, tata kelola perlindungan, itu kan butuh anggaran," kata Benny.
Benny membeberkan, penanganan berbagai permasalahan PMI erat kaitannya dengan penganggaran. Sebab, anggaran yang ditetapkan sebelumnya masih belum cukup maksimal untuk menangani sejumlah keperluan pekerja migran.
"Penanganan mereka yang meninggal kemudian juga yang kembali dalam keadaan sakit, deportasi, justru kita mengalami pemotongan anggaran," sambung Benny.
Untuk itu, Benny akan segera berkomunikasi dan meminta bantuan pada Komisi IX terkait rencana pemotongan anggaran di 2025.
Benny membeberkan, BP2MI mengusulkan agar anggaran bisa mendekati Rp1 triliun, atau minimal tetap seperti anggaran tahun 2024, yakni sebesar Rp530 miliar.
"Semuanya untuk keperluan penanganan pmi yang membutuhkan biaya yang besar," pungkasnya.