Tiga Sekawan Nekat Curi Lampu Jalan
--
PRABUMULIH - Tiga orang yang dikenal sebagai sekawan nekat mencuri lampu jalan milik Pemerintah Kota Prabumulih dengan alasan ekonomi. Ketiga pelaku tersebut adalah Dasril Ismail (30), Agus Supriadi (32), dan Agus Sahrul (33). Dasril Ismail berasal dari Dusun 1 Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Agus Supriadi tinggal di Jalan Gurati II Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, sementara Agus Sahrul berasal dari Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali.
Aksi pencurian terjadi pada Senin (27/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Pelaku mematikan stop kontak, kemudian memotong kabel lampu jalan sepanjang kurang lebih 40 meter menggunakan tang dan gergaji besi.
Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih mengalami kerugian sebesar Rp3.200.000. Pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Gurita Polres Prabumulih, mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di pinggir Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih sekitar pukul 03.00 WIB. Tim Gurita Polres Prabumulih segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku dan barang bukti berupa kabel lampu jalan, satu tang bergagang warna merah, dan satu gunting dimodifikasi seperti pisau bergagang berwarna hitam berhasil diamankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku mengakui perbuatannya, menyatakan bahwa mereka melakukannya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. (seg)