Minta Pj Gubernur Revisi Penetapan UMP 2024

--
PALEMBANG - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pekerja/Buruh untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel menggelar aksi damai menuntut revisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang dianggap tidak memadai. Aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang menetapkan kenaikan UMP sebesar 1,55 persen atau Rp52.696, menjadikannya Rp3.456.874 dari sebelumnya Rp3.404.177 pada tanggal 21 November lalu.
Massa berkumpul di Pemkot Palembang dan melanjutkan perjalanan menuju DPRD, kemudian berakhir di Pemerintah Provinsi Sumsel. Para peserta aksi berasal dari berbagai perwakilan buruh dari kabupaten dan kota di Sumsel, termasuk Palembang, Banyuasin, Muara Enim, OKU Timur, Empat Lawang, OKI, OKU, Musi Rawas, dan daerah lainnya.
Dalam aksinya, para demonstran membawa spanduk dengan tulisan "Buruh Juga Manusia... Pahlawan Bagi Keluarganya, Mengapa Mereka Harus Menderita" dan tuntutan lainnya seperti "Naikan Upah Sebesar 15 Persen atau Berikan Subsidi Pangan Kepada Pekerja/Buruh Per Bulan Sebesar Rp 300 ribu atau Beras 20 kg. Buruh Sumsel Tolak Upah Murah."
Koordinator Aksi, Hermawan, menyatakan bahwa para buruh menolak keras kenaikan UMP sebesar Rp52 ribu karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Dalam tindakan simbolis, para demonstran bahkan membawa keranda jenazah untuk menunjukkan bahwa keadilan terhadap para buruh sudah mati.
Hermawan menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut perubahan UMP yang telah diumumkan oleh Pj Gubernur Sumsel. Mereka menantang Pj Gubernur untuk merevisi penetapan UMP karena merasa tidak dianggap, padahal peran buruh juga sangat signifikan dalam mendukung perekonomian.
Selain menolak kenaikan UMP, para buruh juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 yang menjadi dasar penetapan UMP karena dianggap merugikan. Para perwakilan buruh mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Asisten III Bidang Kesejahteraan Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tuntutan dari massa. Tuntutan tersebut akan diajukan ke Gubernur, dan pertemuan dengan masing-masing serikat pekerja akan dijadwalkan. Sebelum membubarkan diri, para buruh melakukan pembakaran atribut buruh, termasuk keranda, sebagai simbol matinya keadilan bagi pahlawan keluarga tersebut. (seg)