Libatkan Semua Elemen, Pelaku dan Korban Bulliying Berdamai

Mediasi itu dilakukan oleh Pihak Sekolah, Kepala Desa Aromantai, Kepala Desa Tanjung Kari, Camat Pulau Beringin, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Pulau Beringin, orang tua kedua Siswi serta tokoh masyarakat setempat, Dinas Perlindungan Anak dan disaksikan oleh D-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan. -

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Kasus Bulliying terhadap EF Siswi Kelas VII, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN-01) Pulau Beringin yang dilakukan oleh RA Kelas 9.1 pada Jumat 07 Juni 2024 lalu akhirnya selesai di Mediasi.

Mediasi itu dilakukan oleh Pihak Sekolah, Kepala Desa Aromantai, Kepala Desa Tanjung Kari, Camat Pulau Beringin, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Pulau Beringin, orang tua kedua Siswi serta tokoh masyarakat setempat, Dinas Perlindungan Anak dan disaksikan oleh Dinas Pendidikan.

Meditasi itu juga dilakukan dilingkungan Unit Pelaksana Tehnik (UPT) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN-01) Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Senin 10 Juni 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Beni Suhendro, SH., MM meyampaikan bahwa telah terjadinya kegiatan yang merugikan siswa yang bermula dari sindiran, perkataan yang menyinggung sehingga mengakibatkan terjadi Bulliying.

"Tapi sudah dimediasi oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Polri, TNI dan tokoh masyarakat setempat, karena demi kelangsungan dunia pendidikan di OKU Selatan. Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah mensetujui atas perdamaian ini," terangnya.

BACA JUGA:UPT SMPN-01 Tindak Tegas Pelaku Bulliying Siswa

BACA JUGA:Terima BLT, Warga Desa Suka Negeri Harus Setor Materai 3 Lembar

Dengan ini, kami harap, sehingga kedepan diharapkan tidak terjadi kembali pelaku Bulliying atau Perundukan didunia Pendidikan wilayah OKU Selatan.

"Untuk guru dan Kepala Sekolah secara otomatis sudah melanggar etik lantaran atas kelalaian sehingga diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP-1) dari Dinas Pendidikan," ucapnya.

Sedangkan, Siti Marwiyah, S. Ag., MM menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi disaat jam istirahat sehingga tanpa sepengetahuan guru.

"Sebenarnya, para dewan guru sudah mengingatkan dengan tegas kepada siswa agar tidak melakukan Bulliying, dan tidak membawa HP terkecuali saat pelajaran yang membutuhkan HP," ucapnya.

BACA JUGA:Pemkec Buay Runjung Monev Dana Desa Tahun 2024

BACA JUGA:Kepala BPN OKU Selatan Hadiri Peluncurkan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik 2024

Atas kejadian ini, tentu kami akan lebih berhati-hati secara exstra dalam mengawasi siswa kedepannya agar tidak terjadi lagi.

Dengan ini juga tentu kami dari pihak sekolah sangat menyesalkan sehingga harus terjadi, namun ini akan tetap menjadi pelajaran bagi kami kedepannya," tegasnya.

Untuk siswa yang terlibat dalam Bulliying diberikan sanksi untuk menunda kegiatan Ujian Akhir Sekolah," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan