Rabu, 20 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
OKU Raya
Sumsel
Dunia
Krypto
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Sumsel
Detail Artikel
Jaksa KPK Terdakwa Sarimuda Kompak 1 Suara
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Minggu , 09 Jun 2024 - 05:02
Hakim jatuhkan vonis berbeda dari tuntutan pidana. -Foto: Sumeks.co.-
jaksa kpk terdakwa sarimuda kompak 1 suara palembang, harian oku selatan - terdakwa sarimuda, mantan dirut pt sriwijaya mandiri sumsel (sms), dihukum 3 tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) pn palembang. selain itu, dia juga didenda rp100 juta, yang bisa diganti dengan kurungan selama 3 bulan. keputusan ini membuat jaksa kpk dan sarimuda, serta penasihat hukumnya, heribertus hartoyo sh mh, menyatakan akan mempertimbangkan sikap selama 7 hari ke depan. heribertus menyampaikan bahwa dalam pertimbangan vonis, majelis hakim memiliki pandangan yang berbeda dengan fakta persidangan yang disampaikan sebelumnya. menurutnya, majelis hakim lebih condong kepada tuntutan jaksa kpk daripada pledoi yang telah disampaikan. hal yang menarik adalah majelis hakim tidak sependapat dengan dakwaan jaksa kpk terkait kerugian negara yang diduga disebabkan oleh sarimuda. baca juga:terdakwa sarimuda: ada pihak-pihak tertentu menginginkan saya masuk penjara baca juga:mantan calon walikota palembang sarimuda dituntut 4,5 tahun penjara terbukti, dalam petikan amar putusan, sarimuda diminta mengembalikan uang kelebihan sebesar rp6,9 miliar dari total rp15,7 miliar yang disetorkan, atas dakwaan kerugian negara sebesar rp18 miliar. heribertus menyatakan bahwa ada keraguan dalam pertimbangan vonis tersebut, terutama karena terdapat perbedaan antara dakwaan dan putusan akhir. dia menyatakan akan berkoordinasi dengan sarimuda untuk menentukan langkah hukum selanjutnya setelah menerima salinan lengkap pertimbangan vonis. jaksa kpk ri juga menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya. sebelumnya, jaksa kpk ri menuntut sarimuda dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar rp2.375.555.681,00. baca juga:sarimuda melawan di persidangan, tepis adanya invoice fiktif baca juga:keterangan 2 saksi ringankan terdakwa sarimuda kasus ini melibatkan dugaan korupsi terkait pengeluaran uang dari kas pt sms perseroda dengan cara membuat dokumen invoice fiktif. uang tersebut kemudian digunakan oleh sarimuda untuk keperluan pribadi, yang diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar rp18 miliar. meskipun eksepsi sarimuda sebelumnya ditolak oleh majelis hakim, pertimbangan vonis yang terungkap dalam sidang menunjukkan adanya keraguan terhadap dakwaan yang diajukan oleh jaksa kpk. saat ini, kedua belah pihak sedang mengevaluasi langkah selanjutnya setelah menerima salinan lengkap pertimbangan vonis. (*)
«
1
2
Tag
# majelis hakim tipikor
# dirut pt sriwijaya mandiri sumsel
# pn palembang
# sarimuda
# jaksa kpk
# korupsi
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran HARIAN OKU SELATAN, RABU 20 AGUSTUS 2025
Berita Terkini
Pemkab OKU Selatan Sukses Gelar 12 Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI Yang ke-80 Tahun 2025
OKU Selatan
3 jam
ONEXPLAYER Super X Resmi Diumumkan, Tablet Bertenaga Ryzen AI
Teknologi
3 jam
Menolak Punya Anak, Penulis Temukan Makna Kehidupan Lewat Pengalaman “Mengasuh” Burung
Berita Utama
3 jam
8 Rekomendasi Gadget Apple untuk Mahasiswa di UEA: Persiapkan Tahun Ajaran 2025
Teknologi
3 jam
iPad Jadi Alternatif Ideal Pengganti Laptop Bagi Mahasiswa
Teknologi
4 jam
Galaxy S26 Ultra Bakal Hadir dengan Teknologi Flex Magic Pixel untuk Lindungi Privasi Pengguna
Teknologi
4 jam
Jurnalis Belanda: Klub dan Agen Mees Hilgers Tak Satu Suara Soal Transfer
OKU Selatan
4 jam
Hidrogen, Energi Masa Depan yang Ramah Lingkungan
Dunia
4 jam
Optimis Hadapi Liga 2 2025-2026, Sumsel United Uji Kekuatan di GSJ Palembang
Olahraga
4 jam
ONS Tunda Rilis Data Ritel Bulanan, Picu Kritik Soal Kredibilitas Statistik
Teknologi
4 jam
Berita Terpopuler
ONEXPLAYER Super X Resmi Diumumkan, Tablet Bertenaga Ryzen AI
Teknologi
3 jam
Suzuki Siapkan Skutik Gambot Baru, Calon Penantang Yamaha Xmax dan Honda Forza
Otomotif
10 jam
Jadwal MPL ID Season 16 Week 1: Onic, Evos, dan RRQ Hoshi Tampil di Pekan Perdana
Games
10 jam
Merah Putih Menyala di Balai Kota San Francisco
Dunia
12 jam
Geely Luncurkan Livan Smurf, Mobil Listrik Mungil dengan Harga Rp 80 Jutaan
Otomotif
10 jam
Samsung Galaxy Buds3 FE Resmi Diluncurkan, TWS Stylish dengan AI & ANC di Harga Lebih Terjangkau
Teknologi
10 jam
Berita Pilihan
Menolak Punya Anak, Penulis Temukan Makna Kehidupan Lewat Pengalaman “Mengasuh” Burung
Berita Utama
3 jam
8 Rekomendasi Gadget Apple untuk Mahasiswa di UEA: Persiapkan Tahun Ajaran 2025
Teknologi
3 jam
iPad Jadi Alternatif Ideal Pengganti Laptop Bagi Mahasiswa
Teknologi
4 jam
Galaxy S26 Ultra Bakal Hadir dengan Teknologi Flex Magic Pixel untuk Lindungi Privasi Pengguna
Teknologi
4 jam
Hidrogen, Energi Masa Depan yang Ramah Lingkungan
Dunia
4 jam