Diduga Maling HP, Warga Baturaja Timur di Sel

Tersangka Yogi Ardiansyah -Foto: Humas Polres OKU/Eris.-

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Yogi Ardiansyah (24), warga Desa Terusan Lr Belage, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, ditangkap polisi usai diduga melakukan pencurian handphone (HP) di dalam rumah warga.

Yogi diduga mengambil ponsel milik Hendri (26) warga Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti yang sedang tertidur saat kejadian.

Peristiwa itu terjadi di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, tepatnya di dekat pabrik tahu Plamboyan.

BACA JUGA:Jembatan Desa Tanjung Raya Putus Total

BACA JUGA:Dampak Hujan Deras, Jalan Lintas di OKU Selatan Amblas

"Pelaku masuk dengan cara diam-diam lalu mengambil ponsel milik korban yang diletakan di dekat tempat tidurnya," ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa handphone milik korban. Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi di tempat kejadian.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, polisi mengidentifikasi dan menangkap Yogi pada Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya.

"Saat ini,Yogi Ardiansyah bersama barang bukti dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan