Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Sosialisasi Anti Korupsi
--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi pada tanggal 21 November 2023 di Ruang Serasan Senadanan dengan tujuan untuk memenuhi penilaian monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) tahun 2023.
Wakil Bupati OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, mengatakan dalam sambutannya bahwa korupsi adalah perbuatan buruk yang bertentangan dengan perundangan-undangan dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini telah mendorong upaya pencegahan tidak pidana korupsi dalam pengelolaan Pemerintahan baik pusat maupun daerah salah satunya melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi yang di inisiasi oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Korsup KPK RI).
Inspektur Pemkab OKU Selatan H. Ramin Hamidi, S.E.,M.H., dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemerintah daerah OKU Selatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi.
“Adapun kegiatan ini mengacu dalam peraturan Presiden tentang strategi nasional upaya pencegahan korupsi,”ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh narasumber seperti Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama S.H.,M.H., Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKBP. Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan Asep Ridwan Hotoya, S.H.I, M.Ag. serta diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Ketua Pengadilan Agama, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, DPD Barak NKRI, Pimpinan Redaksi Harian (HOS), Perwakilan Kades/Lurah, Para Kepala UPT Puskesmas, Ketua MKKS, dan Ketua K3S.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami pentingnya pencegahan korupsi dan dapat mengimplementasikannya di lingkungan kerja, masyarakat, dan keluarga masing-masing.
Pemerintah OKU Selatan akan terus melakukan upaya-upaya dalam pencegahan korupsi dan menciptakan OKU Selatan yang bersih dari korupsi.
Selain itu, Wakil Bupati OKU Selatan juga menjelaskan bahwa melalui metode Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK, pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta upaya pencegahan korupsi lainnya dapat dilakukan.
Beberapa diantaranya adalah Survey Penilaian Integritas (SPI), kepatuhan LHKPN, pelaporan gratifikasi, penyuluhan, dan pendidikan anti korupsi.
Dalam kegiatan sosialisasi yang diambil tema "Berantas Korupsi Untuk OKU Selatan Bersinar", Inspektur Pemkab OKU Selatan H. Ramin Hamidi juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh para pimpinan anggota DPRD, para assisten, staf ahli, kepala OPD, camat, kepala puskes, dan berjumlah total 150 peserta.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian cendramata kepada narasumber yang hadir dalam sosialisasi serta paparan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami betapa pentingnya pencegahan korupsi dan dapat mengimplementasikannya di lingkungan kerja, masyarakat, dan keluarga masing-masing. Pemerintah OKU Selatan akan terus berupaya dalam mencegah korupsi dan menciptakan OKU Selatan yang bersih dari korupsi. (Dst)