Komite Reformasi Polri Segera Diumumkan, MPR Tunggu Susunan Anggota dari Presiden

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Bupati OKUS Ikuti Rakoor Pemda Seluruh Kabupaten di Sumsel

BACA JUGA:Ngaku dari Kejagung, Kejari OKI Gelandang Jaksa Gadungan ke Kejati Sumsel

Komite Diisi 9 Tokoh Independen, Termasuk Mahfud MD

Dari informasi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo akan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini.

Komite tersebut akan diisi oleh 9 tokoh independen, salah satunya adalah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Komite ini memiliki semangat yang sejalan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sebelumnya telah dibentuk secara internal oleh kepolisian, dan beranggotakan 52 perwira aktif.

Langkah pembentukan komite eksternal ini dianggap sebagai respons Presiden terhadap berbagai kritik publik dan desakan dari masyarakat sipil agar reformasi Polri dilakukan secara menyeluruh.

Reformasi Polri menjadi isu strategis nasional dalam pemerintahan Prabowo Subianto, terutama terkait penegakan hukum, perlindungan HAM, dan peningkatan pelayanan publik yang bersih serta transparan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan