Bupati OKU Selatan Resmikan Program Laksan-Sapa 2025, Permudah Layanan Perizinan Publik

Launcing program Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan–Sinergi Ajak Perizinan Awal (Laksan-Sapa) Tahun 2025, Rabu (01/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
BACA JUGA:Peringati Hari Kejaksaan, Kejari OKUS Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah
Edukasi, Kolaborasi, dan Harapan ke Depan
Selain membuka layanan perizinan, acara ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas, akses pembiayaan, sertifikat halal, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta peluang promosi UMKM.
Kolaborasi dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari perbankan, OJK, BPOM, Kemenkumham, HIPMI, hingga koperasi, agar seluruh pelaku usaha, baik kecil, menengah, maupun besar, dapat memperoleh manfaat secara adil dan inklusif.
Roadshow Laksan-Sapa 2025 di OKU Selatan ditutup dengan penyerahan NIB dan arahan kepada para camat untuk aktif mensosialisasikan program ini di wilayah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan akan lahir lebih banyak pelaku usaha yang legal, mandiri, dan berdaya saing di Bumi Serasan Seandanan.