Bupati OKU Selatan Resmikan Program Laksan-Sapa 2025, Permudah Layanan Perizinan Publik

Launcing program Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan–Sinergi Ajak Perizinan Awal (Laksan-Sapa) Tahun 2025, Rabu (01/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan program Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan – Sinergi Ajak Perizinan Awal (Laksan-Sapa) 2025, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Kesenian Kecamatan Muaradua dan dihadiri pelaku usaha, masyarakat, perbankan, Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati OKU Selatan, Abusama, SH, secara resmi membuka acara yang ditandai dengan penyerahan simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku usaha sebagai bukti nyata percepatan layanan perizinan.
BACA JUGA:Bupati Abusama Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di OKU Selatan
Pentingnya Legalitas bagi Dunia Usaha
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Selatan, H. Lusapta Yudha Kurnia, menegaskan pentingnya legalitas dalam pengembangan usaha di tengah persaingan global.
“Legalitas adalah pondasi utama agar usaha terlindungi secara hukum, mendapat akses pembiayaan, hingga peluang promosi. Tanpa legalitas, usaha sulit berkembang secara kompetitif,” jelasnya.
Melalui Laksan-Sapa, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus izin.
BACA JUGA:Pemda OKUS Sosialisasikan Standar Layanan Pemberdayaan Perempuan
BACA JUGA:Dinas PPPA PPKB OKUS Gelar Gebyar Mini Lokakarya Stunting
Dukungan Pemkab OKU Selatan
Bupati Abusama menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi yang bersinergi dengan daerah dalam menghadirkan layanan perizinan langsung ke masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kami mendukung penuh Laksan-Sapa 2025. Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam pengurusan izin,” ucapnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya UMKM di OKU Selatan yang belum memiliki izin resmi. Sejak 2017, Pemkab sudah menjalankan safari perizinan di 19 kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kejari OKU Selatan Rakor Pakem