Polisi Ringkus Pelaku Bobol Warung

Pelaku EP (19) diamankan di Mapolsek Belitang III Polres OKU Timur. -Foto : Deo/OKU Timur Pos-

 

BELITANG III, HARIAN OKU SELATAN - Polsek Belitang III berhasil meringkus EP (19) yang membobol salah satu Warung di Desa Banjar Rejo warga Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.

 

Diduga pelaku ini terlibat aksi pembobolan warung dengan kerugian senilai RP 40 Juta.

 

Adapun barang bukti yang didapat dari pelaku yaitu uang tunai sisa uang pencurian Rp. 2.000.000, 1 (satu) unit Handphone I-Phone 12 Ibox warna merah, 1 (satu) Buah kotak Handphone I-Phone 12 ibox yang dibeli dari hasil uang pencurian.

 

IPTU Dr. JHONI ALBERT, S.H M.Si MH, MM Kapolsek Belitang III menyebutkankan, Tersangka adalah EP (19) salah satu warga Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Terpilih Jadi Dewan, Pendukung Gelar Syukuran

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Konvergency

 

"Tersangka diduga melakukan aksi pembobolan warung milik Tugiman (42) warga Desa Banjar Rejo, Kecamatan Belitang Jaya, pada hari Kamis Tanggal 18 April 2024, Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak Kunci Pintu Warung, kemudian masuk dan mengambil uang milik korban yang berada di dalam Laci meja," bebernya, Selasa 23 April 2024.

 

Menurutnya, Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari 40 juta rupiah dan segera melaporkannya ke Mapolsek Belitang III.

 

"Setelah menerima laporan dari pihak korban, Tim Polsek Reskrim polsek Belitang III untuk melakukan penyelidikan, Kemudian pada hari senin 22 April 2024 didapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di ditempat Kos-kosan di Desa Tugu Harum kecamatan Belitang Madang Raya," ungkapnya.

 

Kemudian Kapolsek Belitang III bersama unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan, "Pelaku EP (19) dan barang dibawa ke Polsek Belitang III untuk dilakukan penyelidikan lebih Lanjut,” jelasnya. (seg)

 

 

Tag
Share