Polsek Buay Sandang Aji Kembali Gelar Pasar Murah, Sediakan 10 Ton Beras

Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Sandang Aji (BSA) OKU Selatan kembali menggelar pasar murah berupa beras. Jumat, 12 September 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Sandang Aji (BSA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali menggelar pasar murah beras pada Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pangan Murah (GPM) hasil sinergi Polri bersama Perum Bulog untuk mendukung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
BACA JUGA:MTs Negeri 01 OKUS Berikan Reward ke Siswa Tahfidz Terbaik
BACA JUGA:Bunda PAUD OKU Selatan Komitmen Majukan Pendidikan Sejak Usia Dini
Sediakan 10 Ton Beras untuk Warga
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK melalui Kapolsek BSA Ipda Nyoman Artika, SE menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini Polsek menyediakan 10 ton beras atau sekitar 2.000 sak, masing-masing berisi 5 kilogram.
“Beras SPHP dijual dengan harga Rp12.000 per kilogram, sudah dikemas dalam paket 5 kilogram per zak,” jelasnya.
BACA JUGA:TP PKK OKUS Ikuti Penilaian 10 Program Pokok Tingkat Sumsel
BACA JUGA:Korelasi Emas-Bitcoin Putus, Altcoin Mulai Jadi Magnet Investor
Distribusi Hingga ke Rumah Warga
Agar tepat sasaran, beras murah tersebut tidak hanya dijual di halaman Polsek BSA, tetapi juga diangkut menggunakan truk menuju rumah-rumah kepala desa untuk kemudian dibagikan kepada warga.
Mekanisme ini dipilih supaya distribusi lebih merata dan masyarakat di desa bisa langsung mendapatkan manfaatnya.
BACA JUGA:Nasib Subsidi Motor Listrik 2025 Masih Menggantung, AISI dan Aismoli Buka Suara
Batasi Pembelian untuk Cegah Penimbunan
Dalam pelaksanaan pasar murah, setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua paket (10 kilogram) beras. Ketentuan ini dibuat untuk mencegah adanya penimbunan dan praktik jual kembali.
“Beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen dari lonjakan harga, sehingga tidak boleh diperjualbelikan kembali,” tegas Kapolsek BSA.