Dugaan Korupsi Proyek Perkimtan, Dari Ketua RT Lurah hingga PHL di Dinas Perkimtan Kembali Diperiksa Penyidik
PALEMBANG - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim Tahun Anggaran 2024 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang.
Pada Kamis (11/9/2025), sembilan orang dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka terdiri dari beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Kertapati, tiga pegawai harian lepas (PHL) Dinas Perkimtan, serta Lurah Karang Jaya.
Kasubsi A Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, mewakili Kasi Pidsus Arjansyah Akbar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini masih dalam rangkaian penyidikan untuk mendalami indikasi penyimpangan anggaran pada proyek tersebut.
BACA JUGA:Sambangi Lapas, BPS OKU Selatan Lakukan Pendataan Sosial
BACA JUGA:Satu Persatu, WBP Lapas Muaradua Dicek Kesehatan Oleh Petugas
Rangkaian Pemeriksaan
Menurut Fachri, penyidik membagi waktu pemeriksaan. Ketua RT mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dengan masing-masing saksi mendapat 10 hingga 15 pertanyaan. Sementara itu, saksi dari pihak kelurahan dan Dinas Perkimtan diperiksa lebih lama, dengan 20 sampai 25 pertanyaan.
“Adapun saksi yang diperiksa di antaranya YN, A, SA, CY, dan AY selaku Ketua RT. Kemudian AR, AP, dan PG merupakan PHL Dinas Perkimtan. Sedangkan DL adalah Lurah Karang Jaya,” jelasnya.
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Lakukan DBPK
BACA JUGA:Sembilan Siswa MTs Negeri 01 OKUS Ikuti OMI Tingkat Kabupaten
Tujuan Penyidikan
Fachri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti agar perkara ini semakin terang, serta untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Sambut SPPG, Dorong Sinergi Program Makanan Bergizi Gratis
BACA JUGA:KONI OKU Selatan Pastikan Kirim Utusan ke Porprov Musi Banyuasin
Penelusuran Masih Berlanjut
Hingga kini, Kejari Palembang masih terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi tambahan guna menuntaskan perkara dugaan korupsi yang menyeret oknum di lingkungan Dinas Perkimtan tersebut.