Giliran Tiga ASN Dipanggil, Kejari Palembang Dalami Dugaan Korupsi Disperkimtan

Kejari Palembang Dalami Korupsi Proyek Infrastruktur, 3 ASN Disperkimtan Resmi Diperiksa. -Foto: Ist.-
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan pihaknya telah melibatkan auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara. Dari hasil awal, nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan berpotensi bertambah.
“Siapa pun yang terbukti paling bertanggung jawab akan kami bawa ke persidangan. Semua modus dan peran pihak terkait akan kami buka secara terang-benderang,” tegas Hutamrin.
Ia menambahkan, penyidikan ini adalah wujud komitmen kejaksaan menjaga akuntabilitas anggaran negara. “Setiap rupiah uang rakyat harus kembali dalam bentuk pembangunan nyata, bukan hilang karena permainan oknum,” lanjutnya.
Dengan semakin intensifnya pemeriksaan saksi, publik menanti langkah Kejari berikutnya. Jika penyidikan berjalan mulus, penetapan tersangka diperkirakan segera diumumkan. Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya membongkar praktik kecurangan, tetapi juga memberikan efek jera agar tata kelola proyek pembangunan di Palembang benar-benar berpihak pada rakyat.