Lapas Muaradua Ikuti Sosialisasi Penindakan Gangguan Keamanan

Kegiatan Pemberitahuan dan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Sabtu, 30 Agustus 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Standar Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan ini digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Pengadilan AS Nilai Sebagian Besar Tarif Trump Ilegal
BACA JUGA:PBB Mengecam Rencana Pemukiman E1 Israel
Pentingnya Standar Keamanan dan Ketertiban
Dalam arahannya, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan bahwa standar pencegahan, penindakan, dan pemulihan menjadi pedoman penting bagi setiap petugas pemasyarakatan.
Hal ini bertujuan agar setiap potensi gangguan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan.
BACA JUGA:Trump Batalkan Bantuan Luar Negeri Rp80,5 Triliun
BACA JUGA:WHO Peringatkan Wabah Kolera Global Kian Memburuk
Panduan Operasional untuk Petugas
Dalam sosialisasi ini dipaparkan secara rinci mengenai mekanisme yang harus dipedomani oleh jajaran pemasyarakatan.
Mulai dari pencegahan dini, langkah penindakan apabila terjadi gangguan, hingga tahapan pemulihan setelah situasi kembali terkendali.
Dengan adanya panduan tersebut, setiap petugas diharapkan dapat bertindak lebih profesional dan terukur dalam menjalankan tugas, sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga di dalam lapas.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bersama OKU Selatan Perkuat Sinergi Pembangunan
BACA JUGA:Diaspora Indonesia di Seattle Dukung Digitalisasi Pendidikan Nasional