Menteri Nusron Dorong Pemda Kalsel Kawal Empat Program Strategis ATR/BPN

Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). -Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)-

IKLAN UMROH

BANJARBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan program strategis kementerian. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/2025).

Empat Program Utama ATR/BPN

Dalam arahannya, Menteri Nusron memaparkan empat program prioritas ATR/BPN yang harus dikawal bersama. Pertama, kebijakan dan layanan pertanahan; kedua, Reforma Agraria; ketiga, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional; serta keempat, kebijakan dan layanan tata ruang.

“Empat program ini beririsan langsung dengan kewenangan daerah. Misalnya, penerbitan sertipikat tanah tidak mungkin dilakukan tanpa adanya surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya keliru, maka sertipikatnya juga akan salah,” tegas Nusron.

Pentingnya Kolaborasi Pusat dan Daerah

Menteri Nusron menekankan, kolaborasi antara pusat dan daerah bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini terlihat dari kondisi Kalimantan Selatan yang memiliki kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) sekitar 2,05 juta hektare. Sebagian besar lahan tersebut masih belum terpetakan maupun bersertipikat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pendaftaran bidang tanah dan penataan ruang harus dijalankan bersama-sama. Ini semua menjadi pekerjaan rumah kolektif,” ujarnya.

Harapan untuk Pemerintah Daerah

Melalui rakor ini, Nusron berharap pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan lebih proaktif memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program ATR/BPN, khususnya pendaftaran tanah dan tata ruang. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pertanahan akan sangat bergantung pada peran aktif pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang kewenangan perizinan daerah.

“Kalau kita bisa memperkuat koordinasi, maka permasalahan pertanahan bisa diselesaikan lebih cepat, dan manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Menteri Nusron juga didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis, beserta jajarannya. Hadir pula Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan