Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Adat di Kalsel

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). -Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)-
Acara ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito; Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis; serta jajaran Bupati, Wali Kota, dan Forkopimda setempat. (*)