BPS: Harga Beras Premium Zona-3 Naik 0,64 Persen

--

IKLAN UMROH

Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras premium di Zona 3 naik 0,64 persen pada Agustus 2025. Rata-rata harga mencapai Rp20.709 per kilogram.

Harga tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi pemerintah sebesar Rp15.800 per kilogram. Kenaikan ini tercatat dibandingkan dengan Juli 2025.

"Secara umum harga beras premium di zona 3 sampai dengan minggu ketiga Agustus 2025 naik 0,64% dibandingkan Juli 2025 dan menyentuh Rp20.709 per kilo. Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di zona ini sebesar Rp15.800 per kilogram," ucap Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti seperti dikutip dari YouTube resmi Kemendagri, Selasa (26/8/2025).  

Amalia menyebut harga tertinggi ada di Kabupaten Intan Jaya yang menyentuh Rp60 ribu per kilogram. Di Pegunungan Bintang, harga tercatat Rp40 ribu, dan Puncak Jaya Rp35 ribu.

Zona 3 sendiri mencakup wilayah Maluku hingga Papua. Kenaikan harga beras premium di wilayah ini menjadi perhatian besar masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan