Minggu, 17 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
OKU Raya
Sumsel
Dunia
Krypto
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Deadline Makin Dekat, BKN Ingatkan Tenggat Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Sabtu , 16 Aug 2025 - 23:50
BKN sampaikan batas waktu pengajuan PPPK paruh waktu. -Foto : Ist.-
deadline makin dekat, bkn ingatkan tenggat pengusulan pppk paruh waktu 2025 jakarta - badan kepegawaian negara (bkn) mengingatkan bahwa waktu pengusulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) paruh waktu tahun 2025 segera berakhir. tenggat pengajuan yang dibuka sejak 7 agustus hanya berlaku hingga 20 agustus 2025, sehingga instansi pemerintah diminta segera menuntaskan proses sesuai ketentuan yang berlaku. baca juga:dilatih juara dunia motogp, arai agaska jalani program yamaha blu cru master camp baca juga:pembina mojo suhandy apresiasi tournament ps antar wartawan di palembang honorer jadi prioritas utama dalam skema ini, tenaga honorer tetap menjadi prioritas utama pengangkatan pppk, baik penuh waktu maupun paruh waktu. hal ini sejalan dengan surat edaran menteri panrb nomor b/3832/m.s.01.00/2025 yang menegaskan bahwa formasi paruh waktu hanya dapat diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian (ppk), bukan untuk pelamar umum. mengacu pada peraturan menteri panrb nomor 16 tahun 2025, pppk paruh waktu hanya diperuntukkan bagi: pegawai non-asn yang tercatat dalam database bkn dan pernah mengikuti seleksi cpns 2024 namun tidak lulus. pegawai non-asn yang ada di database bkn, sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi pppk 2024, tetapi belum mendapatkan penempatan karena keterbatasan formasi. baca juga:festival perahu bidar di sungai musi, jalur 800 meter disterilkan dari perahu warga baca juga:jaksa geledah kantor putr pagaralam, kasus bahu jalan rp1,4 miliar kian terang mekanisme cek nama honorer bkn juga mengingatkan agar tenaga honorer memeriksa status mereka dalam daftar usulan pppk paruh waktu. sebagai contoh, bkd jawa timur membuka akses daftar nama melalui website resmi dengan langkah berikut: akses situs bkd jatim dan masuk ke menu rekrutmen casn. pilih pengumuman pppk tahap 2. gunakan kata kunci “paruh waktu” untuk mempercepat pencarian. buka undangan konfirmasi dokumen yang biasanya memuat daftar nama honorer. surat edaran bkd jatim per 13 agustus 2025 juga menyediakan tautan (misalnya bit.ly konfirmasi tenaga non-asn) yang berisi lampiran nama tenaga honorer yang diusulkan maupun yang tidak. baca juga:kebakaran di gandus palembang, 18 rumah hangus terbakar baca juga:dua siswa sumsel terpilih sebagai paskibraka nasional 2025 di istana negara tahapan dan tanggung jawab ppk kepala biro hukum dan komunikasi publik bkn, wisudo putro nugroho, menjelaskan bahwa usulan kebutuhan pppk paruh waktu disampaikan melalui platform asn digital – layanan perencanaan kebutuhan. dalam prosesnya, ppk wajib melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (sptjm) sebelum diajukan ke menteri panrb. adapun tahapan pengusulan meliputi: pengajuan formasi oleh ppk disertai sptjm. penyampaian usulan lewat layanan elektronik bkn. penetapan rincian kebutuhan oleh menteri panrb (jumlah formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja). pengajuan nomor induk (ni) pppk ke kepala bkn maksimal tujuh hari kerja setelah persetujuan. penetapan ni pppk oleh bkn, lalu pengangkatan oleh ppk sesuai aturan yang berlaku. bkn menegaskan bahwa hanya pelamar yang terdaftar resmi dalam database bkn dan memenuhi syarat yang dapat diajukan. dengan tenggat yang semakin dekat, seluruh instansi diminta mempercepat proses agar tidak melewati batas waktu.
1
2
»
Tag
# nomor induk pppk
# sptjm
# rekrutmen casn 2025
# bkd jawa timur
# menteri panrb
# asn digital
# pppk honorer
# pppk paruh waktu 2025
# bkn
# formasi pppk
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi HARIAN OKU SELATAN, MINGGU 17 AGUSTUS 2025
Berita Terkini
Bupati OKU Selatan Serahkan Remisi Kemerdekaan ke Narapidana
OKU Selatan
3 jam
Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Penuh Khidmat
OKU Selatan
3 jam
Altcoin AVAX Diprediksi Bullish, Level US$26 Jadi Kunci
Krypto
5 jam
Bitcoin Berpotensi Menuju US$150.000, Analis: Saatnya Beli!
Krypto
6 jam
ONEXPLAYER Super X Resmi Diumumkan, Tablet Bertenaga Ryzen AI
Teknologi
6 jam
Google Gemini Kini Akan Ingat Semua Riwayat Chat Secara Default
Games
6 jam
8 Cara Membuat PC Lebih Cepat Tanpa Perlu Upgrade Komponen
Teknologi
6 jam
Honor of Kings Meriahkan HUT ke-80 RI, Bagi-bagi 80 Smartphone dan Banyak Hadiah
Games
6 jam
Qatar Resmi Blokir Roblox, Ini Alasan di Baliknya
Games
7 jam
CrisisX, Game Survival Baru yang Tuai Perbandingan dengan The Day Before
Games
7 jam
Berita Terpopuler
Gandeng Pemerintah Kecamatan Banding Agung, Dinas PPPAPPKB Launching Sekolah Lansia
OKU Selatan
1 hari
Masuki Penghujan, BPBD OKUS Himbau Warga Waspada Bencana Alam
OKU Selatan
1 hari
Dua Siswa Sumsel Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2025 di Istana Negara
Sumsel
1 hari
Deadline Makin Dekat, BKN Ingatkan Tenggat Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025
Berita Utama
22 jam
Kemenag OKU Selatan Lakukan Pembinaan ke WKRI Gemiung
OKU Selatan
1 hari
Alokasikan Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan, Pemerintah Revitalisasi 13 Ribu Sekolah dan Madrasah
Berita Utama
22 jam
Berita Pilihan
Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Ikuti Virtual Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
OKU Selatan
2 hari
Samsung Galaxy Z Flip 7 Hadir Lebih Tipis, Layar Lebih Besar, dan Performa Lebih Kencang
Teknologi
3 hari
SEKDA OKU Selatan Hadiri Rakor Perkembangan Pembangunan SPPG di Sumsel
OKU Selatan
3 hari
SEKDA OKU Selatan Hadiri Rakor Perkembangan Pembangunan SPPG di Sumsel
Berita Utama
3 hari
PEMKAB OKU SELATAN IKUTI PERSIAPAN PENYUSUNAN RTKD 2025–2029 BERSAMA KEMNAKER RI
OKU Selatan
3 hari