Gasak Uang Rp 78 Juta dari Warung Sembako, Mantan Kades di Ogan Ilir Ditangkap Tim Resmob
Editor: Christian Nugroho
|
Minggu , 10 Aug 2025 - 21:56

Tim Resmob Polres Ogan Ilir bersama Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, saat mengamankan mantan Kades yang terlibat kasus pencurian uang senilai Rp 78 juta di Desa Tanjung Pule Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. -Foto: Ist.-