Disbudpar OKU Selatan Bahas Adat Tata Cara Lamaran

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, laksanakan kegiatan Silahturahmi antara Pengurus Dewan Pembina Adat dengan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKU Selatan. Jumat, 08 Agust-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKU Selatan menggelar kegiatan silaturahmi bersama Dewan Pembina Adat dan para Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan. Acara ini berlangsung di Rumah Adat Serasan Seandanan, Kompleks Pemkab OKU Selatan, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Disbudpar OKU Selatan, Permiadi Haikal, S.Sos., MM, serta Kepala Bidang Kebudayaan Jonison, S.Sos., yang dalam laporannya menyampaikan bahwa penyaluran dana operasional triwulan II (April–Juni 2025) juga dilaksanakan dalam agenda tersebut.
BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Selatan Tak Kunjung Naik
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Flip 7 vs Motorola Razr Ultra 2025: Duel Sengit Flip Foldable Terbaru
Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi Pemangku Adat
Silaturahmi ini diikuti oleh sekitar 35 Pengurus Pemangku Adat Kecamatan dan 6 Koordinator Adat dari berbagai etnis/suku di OKU Selatan. Tujuannya adalah mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dengan para tokoh adat serta memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian budaya lokal.
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi pembangunan yang tetap menjaga identitas budaya masyarakat OKU Selatan.
BACA JUGA:Pill Penurun Berat Badan Baru Tunjukkan Hasil Cepat, Siap Gantikan Suntikan
BACA JUGA:Istri Siram Suami Pakai Air Keras dan Sambal, Terancam 10 Tahun Penjara
Tata Cara Lamaran Adat Suku Ranau Jadi Sorotan
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah paparan dari Pengurus Pemangku Adat Suku Ranau yang membahas proses adat pelamaran dalam tradisi mereka. Tata cara lamaran ini melibatkan sejumlah tahapan penting yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal dan simbolik.
Selain proses lamaran, pemberian gelar adat atau “adok” juga disorot sebagai bagian penting dalam pernikahan adat, karena menandai perubahan status sosial dari remaja menjadi dewasa serta pengakuan secara adat dalam komunitasnya.
BACA JUGA:Pelajar MTS di Muratara Tewas Ditusuk Murid SD
BACA JUGA:Kurap, Infeksi Jamur Kulit yang Mudah Menular dan Perlu Diwaspadai
Pelestarian Budaya Jadi Prioritas Bersama
Permiadi Haikal menegaskan pentingnya pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah. “Melestarikan adat dan budaya adalah bagian dari identitas OKU Selatan. Hubungan harmonis antara pemerintah dan para pemangku adat menjadi kunci keberlanjutan kebudayaan yang kita miliki,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat istiadat di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.