PCO: Prabowo instruksikan penegakan hukum dan stabilkan harga beras
Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan dua arahan utama Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan beras nasional, yang mencakup penegakan hukum atas pelanggaran serta langkah konkret menstabilkan harga di pasar.
"Arahan pertama, adalah yang pelanggaran-pelanggaran itu proses hukumnya tetap dilanjutkan. Beliau minta penegak hukum untuk menegakkan hukum yang adil soal ini," ujar Hasan dalam keterangannya kepada media di Kantor PCO, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, untuk merespons harga beras yang masih tinggi di pasaran, kata Hasan, pemerintah telah mengambil langkah intervensi melalui Perum Bulog.
Menurut Hasan, arahan Presiden telah ditindaklanjuti oleh Menko Pangan dengan memerintahkan Bulog menggelontorkan beras ke pasar dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
"Bulog diminta mengeluarkan 1,3 juta ton beras mulai bulan ini hingga Desember. Tujuannya agar harga beras turun dan stok di pasar mencukupi," katanya.
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan PT PIM sebagai tersangka kasus dugaan produksi dan perdagangan beras premium yang tidak sesuai standar mutu.
Ketiganya adalah Presiden Direktur, Kepala Pabrik, dan Kepala Quality Control PT PIM. Mereka diduga memasarkan empat merek beras Sovia, Sania, Fortune, dan Siip yang tidak memenuhi SNI Beras Premium.
Dari hasil penyelidikan, penyidik menyita 13.740 karung beras, 58,9 ton beras patah, dokumen legalitas, serta peralatan produksi. Para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang