Tak Dituntut Hukum, Kejari OKU Selatan Terapkan Restorative Justice
Editor: Christian Nugroho
|
Kamis , 31 Jul 2025 - 19:20

Kejaksaan Negeri OKU Selatan melakukan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) terhadap Heriyanto Bin Ibrahim yang diduga Tersangka penadahan barang curian. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-