Tak Dituntut Hukum, Kejari OKU Selatan Terapkan Restorative Justice

Kejaksaan Negeri OKU Selatan melakukan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) terhadap Heriyanto Bin Ibrahim yang diduga Tersangka penadahan barang curian. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan