Kapolsek Simpang Pimpin Personel Sosialisasikan Larangan Karhutla

Kapolsek Simpang Iptu Agus Suparwanto, SH memimpin personelnya untuk melakukan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum mereka. Rabu, 30 Juli 2025-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpang Iptu Agus Suparwanto, SH memimpin personelnya untuk melakukan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum mereka. Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan itu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran lahan yang dapat menyebabkan bencana asap dan gangguan kesehatan.
"Menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru, mengajak masyarakat turut serta menjaga lahan dari bahaya api yang bisa menyebabkan bencana asap dan kerugian materi," ucapnya.
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Berikan Pelatihan ke Para Penceramah
BACA JUGA:Tingkatkan Spiritual Rohani, Lapas Muaradua Bagikan Al-Qur'an ke Tahanan
Dari kegiatan sosialisasi ini, menunjukkan bahwa masih banyakmya masyarakat yang memahami pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Alhamdulillah, sejauh ini masyarakat Simpang memahami bahaya itu, sehingga sampai dengan saat ini juga masih aman," jelasnya.
BACA JUGA:Siswa TK Kader Bangsa Terima Pelayanan Cek Kesehatan Gratis
BACA JUGA:Kepiting Saus Padang, Menu Spesial yang Bikin Lidah Bergoyang
Kendati demikian. Kata, Kapolsek Simpang Sosialisasi ini akan terus dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda untuk terus melakukan pencegahan.
"Akan terus disosialisasikan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, tempat dan waktu yang berbeda, karena mencegah lebih baik dari pada menanggulangi," ujarnya.
BACA JUGA:CURIGA! Rumah Mewah di Tulung Selapan OKI Digeledah, BNN dan Polisi Bersenjata Lengkap Turun Tangan
Sebagaimana yang kuta ketahui, saat ini kondisi masih dalam keadaan panas, sehingga sangat rentan akan terjadinya kebakaran.