Pemerintah Siapkan Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
JAKARTA – Pemerintah tengah mempersiapkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2025 untuk membantu peserta yang memenuhi syarat tertentu agar dapat kembali aktif. Program ini akan difokuskan pada kelompok peserta yang tergolong masyarakat kurang mampu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa sasaran utama program ini adalah peserta BPJS Kesehatan mandiri yang telah berpindah status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Dulunya mereka peserta mandiri dan menunggak, padahal kini sudah masuk PBI. Iuran mereka sebenarnya sudah ditanggung pemerintah daerah, namun di sistem masih tercatat menunggak,” ujar Ghufron, dikutip dari Antara, Selasa (22/10/2025).
Selain peserta yang berpindah status ke PBI, program ini juga menyasar pekerja bukan penerima upah serta masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutihan akan mencakup tunggakan selama 24 bulan terakhir.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun dalam APBN untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Rp20 triliun itu sudah kita anggarkan,” katanya di Jakarta, Selasa (22/10/2025).
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi waktu penerapan program pemutihan BPJS Kesehatan 2025. Menurut Ghufron, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan diumumkan setelah keputusan final ditetapkan.
Keputusan akhir mengenai program tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM).
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat total tunggakan iuran peserta mencapai lebih dari Rp10 triliun, meningkat dari posisi sebelumnya sekitar Rp7,6 triliun.
