Heboh Grup LGBT Berisi 20 Ribu Anggota di Palembang, Polisi Bakal Analisis dan Selidiki

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Puskesmas Buay Pemaca Berikan Obat Cacing ke Siswa TK

Ajakan untuk Laporkan Konten Negatif

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial yang dinilai dapat meresahkan atau melanggar norma hukum. 

Hal ini penting untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi semua pengguna internet, khususnya di wilayah Palembang dan sekitarnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan