Terbukti Korupsi, Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
Editor: Christian Nugroho
|
Kamis , 17 Jul 2025 - 23:32

Sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang Kelas IA Khusus dalam sidang yang digelar pada Rabu, 16 Juli 2025. -Foto: Ist-
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deliar Marzoeki pada akhir 2024. Ia diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta yang ditunjuk sebagai mitra pelatihan sertifikasi K3, dan diduga melakukan pemerasan terhadap pihak yang mengurus perizinan.