Kasus Penggelapan Mobil Rp170 Juta Seret Oknum Kades Banyuasin, Korban Desak Penangkapan

Korban Penggelapan Mobil Harapkan Kades Aktif di Banyuasin Dijemput Paksa. -Foto: Ist.-
Lenie juga menyampaikan bahwa dirinya telah melayangkan surat kepada sejumlah lembaga, termasuk Kapolda Sumsel, Kejati Sumsel, Mabes Polri, hingga Kejaksaan Agung, dan meminta Bupati Banyuasin untuk menonaktifkan BU dari jabatannya sebagai kepala desa.
“Seharusnya sebagai pejabat publik, dia memberi contoh yang baik, bukan malah melanggar hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” ujar Lenie.
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Minta Petugas Tingkatkan Posyandu Lansia
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, Polsek Muaradua Aktifkan Patroli Poskamling
Langkah Hukum Lanjutan
Lenie menegaskan bahwa dirinya siap menempuh semua jalur hukum, termasuk melaporkan kasus ini langsung kepada Presiden RI, jika tidak ada perkembangan.
“Saya hanya ingin keadilan. Sudah jelas mobil saya tidak dikembalikan dan prosesnya dihambat. Kami harap segera ada penetapan tersangka dan proses hukum dilanjutkan,” tutupnya.