Kejari OKU Selatan Monev Pekerjaan Dana Desa Bendi

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKUS lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Kamis, 03 Juli 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna memastikan pelaksanaan pembangunan Dana Desa Bendi, Kecamatan Buay Rawan, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKUS lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Kamis, 03 Juli 2025.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (Kejari OKUS) melakukan monitoring pekerjaan dana desa di Desa Bendi untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyimpangan.
"Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari program "Jaksa Garda Desa" yang bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa," ucap Kejari OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH.
BACA JUGA:Polsek Kisam Tinggi Ajak Warga Budayakan Tanam Sayur Dipekarangan Rumah
BACA JUGA:Layanan PLN Makin Bobrok, Bupati Beri Peringatan Keras
Dalam melakukan monitoring, Kejari OKUS menggunakan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding untuk memantau pengelolaan dana desa secara langsung.
"Aplikasi ini membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa," jelasnya.
Tujuan Monitoring ini berupaya mencegah penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
BACA JUGA:Sidak ke Buay Runjung, Bupati Temukan Kantor Kecamatan Tak Berpenghuni dan Terkunci
BACA JUGA:Bayi-bayi prematur berjuang bertahan hidup di tengah krisis di Gaza
Kemudian, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, monitoring dilakukan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
"Mendukung pembangunan desa, Kejari OKUS berkomitmen mendukung pembangunan desa yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
BACA JUGA:UN OCHA ingatkan risiko runtuhnya distribusi air di Khan Younis Gaza
BACA JUGA:85% Jalur Gaza Berada dalam Perintah Militer dan Zona Militerisasi Israel