Kejari OKI Usut Dugaan Korupsi KUR Rp12 Miliar, 3 Rumah Digeledah

Tim Kejari OKI lakukan penggeledahan di rumah saksi dugaan penyalahgunaan dana KUR, di Lampung. -Foto : Ist.-

KAYUAGUNG - Dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kejaksaan Negeri OKI kini tengah mendalami dugaan penyelewengan dana pembiayaan KUR senilai Rp12 miliar, yang seharusnya diperuntukkan bagi petani tambak udang di Kecamatan Sungai Menang.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, tim penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan terhadap tiga rumah saksi di Provinsi Lampung, untuk mencari bukti tambahan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Tiga Lokasi Penggeledahan, Termasuk Rumah Eks Direktur PT KIM

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, menyebut penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk melengkapi dokumen penyidikan yang sedang berjalan.

“Penggeledahan dilakukan di tiga rumah yang berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana KUR. Dua di antaranya merupakan milik mantan Direktur dan Komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) berinisial S,” jelas Hendri.

BACA JUGA:Nyaris Rp1 Triliun! Skandal Korupsi Pasar Cinde Bongkar Aib Besar Sumsel

BACA JUGA:Dinas PP dan PAPPKB Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Dua rumah tersebut berlokasi di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Dari lokasi itu, tim jaksa berhasil menyita dua box berisi dokumen penting yang berkaitan dengan penyaluran dana KUR.

Selanjutnya, penggeledahan ketiga dilakukan di rumah mantan penyalur dari Kantor Cabang Pembantu salah satu bank BUMN di Kota Bandar Lampung, yang berinisial W.

Fokus Kasus: Dana KUR untuk Tambak Udang Diduga Disalahgunakan

Menurut keterangan resmi, dana senilai Rp12 miliar yang menjadi objek penyidikan seharusnya disalurkan untuk para petambak udang di Desa PT Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Namun, dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penyimpangan yang kini tengah ditelusuri Kejari OKI.

“Proses penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana KUR. Belum bisa kami sampaikan lebih rinci karena masih dalam tahap penyidikan,” terang Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH.

BACA JUGA:Deteksi Gangguan, Lapas Muaradua Terus Lakukan Razia Blok Napi

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Monev Pekerjaan Dana Desa Bendi

Tim penyidik menyebut bahwa kegiatan penggeledahan berlangsung selama lebih dari dua jam dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

Kejari OKI Pernah Geledah Rumah Mewah Terkait Dugaan Korupsi Panwaslu

Sebagai informasi, sebelumnya Kejari OKI juga sempat melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi lainnya. Pada 10 September 2024, jaksa penyidik menggeledah rumah milik Tirta Arisandi, SSos, MSi, yang berlokasi di Jalan Pengadilan Tinggi No. 51 RT 10, KM 8, Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan