Geledah Rumah Eks Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

Uang Tunai Rp 2,8 Miliar dan Sejumlah Senjata Api Disita KPK dari Rumah Eks Kadis PUPR Sumut. -Foto: Ayu Novita.-
UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp5,2 Miliar, Teller Bank Divonis 4,5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Dana Proyek Pokir Anita Noeringhati Diduga dari BKBK, Fee 20 Persen Mengalir ke Rekening Pribadi
Ketua KPK: Pengusutan Terus Dikembangkan
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan seluruh proses penggeledahan, penetapan tersangka, hingga penahanan telah sesuai prosedur.
“Kami akan terus mendalami peran masing-masing tersangka dan menelusuri aliran dana korupsi dalam proyek-proyek ini,” tegasnya.