Tiru Palembang, Pemkab OKUS Segera Bangun Mall Pelayanan Warga

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melakukan kunjungan ataupun Study Tiru ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang, Kamis 26 Juni 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan terus genjot wacana percepatan pembangunan Mall Pelayanan Publik diwilayah Kabupaten OKU Selatan.
Salah satunya, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melakukan kunjungan ataupun Study Tiru ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang. Kamis, 26 Juni 2025.
BACA JUGA:Ketua Dekranasda OKUS Ikuti Rakon Pameran Produk Unggulan di Sumsel
BACA JUGA:Tenaga Medis Jemput Bola, Bawa Obat dan Edukasi ke Warga OKU Selatan
Kunjungan itu dipimpin oleh Asisten II Natalion, S.STP., M. Si didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Asisten II, Natalion, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa kunjungan ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Republik Indonesia, Nomor : B/94/M.PP.01/2023 tanggal 31 Agustus 2023 Prihal : Percepatan Penyelenggaraan Mall Pelayaan Publik.
BACA JUGA:Netanyahu Klaim Menang atas Iran, Pertimbangkan Pemilu Dini Usai Gencatan Senjata
BACA JUGA:Damkar OKU Selatan Evakuasi Ular Piton Usai Mangsa Ternak Warga
Menurutnya, pada kunjungan ini Pemkab OKU Selatan melihat bagaimana fasilitas dan pola ataupun sistem yang ada pada MPP Kota Palembang ini.
Melalui kunjungan ini, diharapkan rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten OKU Selatan dapat segera teralisasi, sehingga dapat membuat pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan mudah dijangkau.
BACA JUGA:Banjir Besar Rendam Wilayah Barat Daya Tiongkok, Depresi Tropis Ancam Banjir Susulan
BACA JUGA:Trump Minta Wartawan CNN Dipecat Usai Bongkar Kegagalan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran
Mall Pelayanan Publik (MPP) sendiri merupakan pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, erta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan," tandasnya. (Dal)