Dana BOS Jadi Sorotan, Muncul Dugaan Setoran Ilegal Dikalangan Kepsek SMA/SMK di OKU Selatan
Harian Oku Selatan -- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di lingkungan Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Sejumlah kepala sekolah mengaku diminta memberikan setoran yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan dalih untuk kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 21 SMA dan 3 SMK dimintai sumbangan sebesar Rp5.000 per siswa, yang disebut-sebut untuk keperluan “rapat MKKS” dan “panggilan dinas”. Dana tersebut diduga tidak disalurkan melalui rekening resmi sekolah, melainkan dikumpulkan secara langsung oleh pihak tertentu tanpa kejelasan penggunaan.
Setiap sekolah menyetor Rp5.000 per siswa dari Dana BOS untuk keperluan rapat MKKS dan panggilan dinas,” ujar salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebutkan dugaan praktik pungli ini bukan hal baru. Menurutnya, pola serupa telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan dinilai sudah berjalan secara sistematis.
“Ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Walaupun ketua MKKS berganti, praktiknya masih tetap berlanjut hingga sekarang,” ungkapnya.
Menanggapi isu tersebut, sejumlah warga dan aktivis pendidikan di OKU Selatan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan investigasi secara transparan dan melibatkan pihak berwenang yang independen.
Sementara itu, Ketua MKKS SMA/SMK OKU Selatan, Ruslan Ridwan, membantah keras tudingan adanya pungutan tersebut.
Tidak ada pungutan itu. Selama dua tahun kami menjabat Ketua MKKS, tidak pernah ada kegiatan seperti itu. Kami siap bersumpah,” tegasnya.
